Bertempat di Ruang Rapat I DPPKAD Kabupaten Banyumas, pada tanggal 13 Oktober 2014 telah dilaksanakan Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tenntang Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Keuangan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Acara yang dimulai pukul 11.15 WIB ini dipandu oleh Kasi Akuntansi, Bawuk Pudji Santosa, S.E., M.Si. Rapat Pembahasan ini dihadiri oleh Perwakilan dari Dinas Kesehatan, RSUD Banyumas, RSUD Ajibarang, serta para anggota Tim Penyusunan Peraturan Bupati tentang Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Keuangan BLUD.