INTENSIFIKASI PBB-P2 DALAM RANGKA KLARIFIKASI ATAS REALISASI PBB-P2 TAHUN 2016 DAN SEBELUMNYA

Untuk mengoptimalkan pendapatan khususnya sektor pajak daerah, DPPKAD Kabupaten Banyumas melalui Surat Perintah Tugas Kepala DPPKAD Nomor : 800 / 1958 / VII / 2016 dan SK Bupati Banyumas Nomor 970 / 10 Tahun 2015 Tentang Tim Intensifikasi Pajak Daerah, melakukan pemantauan PBB-P2 di wilayah Kabupaten Banyumas. Kegiatan ini disamping untuk intensifikasi PAD, juga untuk menginventarisir berbagai masalah / persoalan di lapangan berkenaan dengan pembayaran PBB-P2 oleh para wajib pajak.

Tampak pada gambar : Kasubag Bina Program DPPKAD Kabupaten Banyumas selaku Ketua Tim untuk wilayah Kecamatan Sumbang dan Kecamatan Purwokerto Timur beserta anggotanya dan juga tim pendamping dari Kecamatan Sumbang tengah melakukan dialog dengan Kepala Desa Kedung Malang beserta para koordinator / pemungut PBB.

Dan pada gambar kedua, masih dalam kegiatan yang sama di desa Karangcegak.

Recent Works

PEMBAHASAN KLARIFIKASI HASIL CLEANSING PBB tAHUN 2017

Pada hari Jumat 31 Maret 2017 Bidang Penagihan dan Adminstrasi Pendapatan, Sub Bidang Evaluasi dan D

KIRAB DALAM RANGKA HARI JADI KABUPATEN BANYUMAS KE 447

Pada kesempatan yang lalu, Minggu, 18 Februari 2018, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Banyu

BIMTEK SATRIA KEUANGAN TA 2016

Bertempat di Ruang Rapat I DPPKAD Kab. Banyumas, pada tanggal 11, 12, 16, dan 17 mei 2016 diselengga

Komentar

Pencarian

Fasilitas pencarian data.

Terbaru

Populer

Tags

Link

Counter

Hari ini 141   Pengunjung
Minggu ini 1934   Pengunjung
Bulan ini 4340   Pengunjung
Tahun ini 12844   Pengunjung
TOTAL PENGUNJUNG 139565   Pengunjung
Post: EVALUASI PELAKSANAAN BELANJA DAERAH TA 2014 22893   Pembaca