INTENSIFIKASI PBB-P2 DALAM RANGKA KLARIFIKASI ATAS REALISASI PBB-P2 TAHUN 2016 DAN SEBELUMNYA

Untuk mengoptimalkan pendapatan khususnya sektor pajak daerah, DPPKAD Kabupaten Banyumas melalui Surat Perintah Tugas Kepala DPPKAD Nomor : 800 / 1958 / VII / 2016 dan SK Bupati Banyumas Nomor 970 / 10 Tahun 2015 Tentang Tim Intensifikasi Pajak Daerah, melakukan pemantauan PBB-P2 di wilayah Kabupaten Banyumas. Kegiatan ini disamping untuk intensifikasi PAD, juga untuk menginventarisir berbagai masalah / persoalan di lapangan berkenaan dengan pembayaran PBB-P2 oleh para wajib pajak.

Tampak pada gambar : Kasubag Bina Program DPPKAD Kabupaten Banyumas selaku Ketua Tim untuk wilayah Kecamatan Sumbang dan Kecamatan Purwokerto Timur beserta anggotanya dan juga tim pendamping dari Kecamatan Sumbang tengah melakukan dialog dengan Kepala Desa Kedung Malang beserta para koordinator / pemungut PBB.

Dan pada gambar kedua, masih dalam kegiatan yang sama di desa Karangcegak.

Recent Works

Intensifikasi PBB-P2 Tahun 2018

Pada hari Kamis, 2 Agustus 2018 telah dilaksanakannya Rapat dalam rangka pembahasan Intensifika

PEMBINAAN PENATAUSAHAAN KEUANGAN SKPD

Untuk lebih meningkatkan kemampuan personil khususnya para Kasubag Keuangan dan para Bendahara Penge

KEGIATAN PENERTIBAN PAJAK REKLAME DI WILAYAH KABUPATEN BANYUMAS

Papan reklame sepanjang Jl. Jend. Soedirman Purwokerto Papan reklame yang tidak berijin Papan rekla

Komentar

Pencarian

Fasilitas pencarian data.

Terbaru

Populer

Tags

Link

Counter

Hari ini 171   Pengunjung
Minggu ini 959   Pengunjung
Bulan ini 2655   Pengunjung
Tahun ini 13645   Pengunjung
TOTAL PENGUNJUNG 117314   Pengunjung
Post: EVALUASI PELAKSANAAN BELANJA DAERAH TA 2014 21716   Pembaca