Untuk mengoptimalkan pendapatan khususnya sektor pajak daerah, DPPKAD Kabupaten Banyumas melalui Surat Perintah Tugas Kepala DPPKAD Nomor : 800 / 1958 / VII / 2016 dan SK Bupati Banyumas Nomor 970 / 10 Tahun 2015 Tentang Tim Intensifikasi Pajak Daerah, melakukan pemantauan PBB-P2 di wilayah Kabupaten Banyumas. Kegiatan ini disamping untuk intensifikasi PAD, juga untuk menginventarisir berbagai masalah / persoalan di lapangan berkenaan dengan pembayaran PBB-P2 oleh para wajib pajak.
Tampak pada gambar : Kasubag Bina Program DPPKAD Kabupaten Banyumas selaku Ketua Tim untuk wilayah Kecamatan Sumbang dan Kecamatan Purwokerto Timur beserta anggotanya dan juga tim pendamping dari Kecamatan Sumbang tengah melakukan dialog dengan Kepala Desa Kedung Malang beserta para koordinator / pemungut PBB.
Dan pada gambar kedua, masih dalam kegiatan yang sama di desa Karangcegak.
Pada kesempatan yang lalu, Minggu, 18 Februari 2018, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Banyu
Upaya Pemkab Banyumas untuk mendapatkan opini WTP dari BPK-RI Perwakilan Jawa Tengah dilakukan secar
Penyiapan kegiatan dan anggaran yang dibutuhkan untuk TA 2015 terus dioptimalkan oleh DPPKAD Kabupat