STRUKTUR ORGANISASI BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN BANYUMAS

Sebagaimana diuraikan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 89 Tahun 2021 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset  Daerah Kabupaten Banyumas terdiri dari :

A. Kepala Badan

B. Sekretariat terdiri dari :

  1. Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan
  2. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

C. Bidang Anggaran terdiri dari :

  1. Sub Bidang Penyusunan dan Pelaksanaan Anggaran
  2. Sub Bidang Dana Transfer
  3. Sub Koordinator dan Kelompok Jabatan Fungsional

D. Bidang Aset Daerah terdiri dari :

  1. Sub Bidang Penatausahaan Aset Daerah
  2. Sub Bidang Perubahan Status Hukum dan Pengamanan Aset Daerah
  3. Sub Koordinator dan Kelompok Jabatan Fungsional

E. Bidang Akuntansi dan Perbendaharaan terdiri dari :

  1. Sub Bidang Pelayanan Pengeluaran Daerah
  2. Sub Bidang Pelayanan Penerimaan Daerah
  3. Sub Koordinator dan Kelompok Jabatan Fungsional

 Lampiran I :

Struktur organisasi BKAD Kab.Banyumas 2022

Pencarian

Fasilitas pencarian data.

Terbaru

Populer

Tags

Link

Counter

Hari ini 188   Pengunjung
Minggu ini 1402   Pengunjung
Bulan ini 2234   Pengunjung
Tahun ini 18313   Pengunjung
TOTAL PENGUNJUNG 121982   Pengunjung
Post: EVALUASI PELAKSANAAN BELANJA DAERAH TA 2014 21937   Pembaca