Susunan Organisasi
STRUKTUR ORGANISASI BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN BANYUMAS
Sebagaimana diuraikan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 89 Tahun 2021 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banyumas terdiri dari :
A. Kepala Badan
B. Sekretariat terdiri dari :
- Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
C. Bidang Anggaran terdiri dari :
- Sub Bidang Penyusunan dan Pelaksanaan Anggaran
- Sub Bidang Dana Transfer
- Sub Koordinator dan Kelompok Jabatan Fungsional
D. Bidang Aset Daerah terdiri dari :
- Sub Bidang Penatausahaan Aset Daerah
- Sub Bidang Perubahan Status Hukum dan Pengamanan Aset Daerah
- Sub Koordinator dan Kelompok Jabatan Fungsional
E. Bidang Akuntansi dan Perbendaharaan terdiri dari :
- Sub Bidang Pelayanan Pengeluaran Daerah
- Sub Bidang Pelayanan Penerimaan Daerah
- Sub Koordinator dan Kelompok Jabatan Fungsional
Lampiran I :
Struktur organisasi BKAD Kab.Banyumas 2022