KUNJUNGAN KERJA DPRD KABUPATEN PURWOREJO

KUNJUNGAN KERJA DPRD KABUPATEN PURWOREJO

Penyelesaian kasus-kasus Kerugian Daerah menjadi perhatian sekaligus pengupayaan secara maksimal agar dapat diminimalisir kerugian daerah yang menjadi tanggungan/beban Pemerintah Daerah. Tak terkecuali Pemerintah Kabupaten Banyumas yang juga terus berupaya menyelesaikan beberapa kasus kerugian daerah yang terjadi, baik perbendaharaan maupun ganti rugi kekayaan dan barang daerah.

Dasar hukum yang digunakan dalam rangka penyelesaian kerugian daerah antara lain : Permendagri Nomor 5 Tahun 1997 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 1997 tentang Petunjuk Pelaksanaan Permendagri Nomor 5 Tahun 1997.

Demikian sekilas sambutan Kepala DPPKAD saat menerima Kunjungan Kerja Pansus XXV DPRD Kabupaten Purworejo bertempat di Graha Satria pada hari Senin, 19 Desember 2016.

Tampak pada gambar :

Kepala DPPKAD Kabupaten Banyumas sedang bertukar cinderamata dengan pimpinan rombongan DPRD Kabupaten Purworejo.

Recent Works

PENYAMPAIAN PLAFON ANGGARAN SEMENTARA TA 2015

Bertempat di ruang Rapat I DPPKAD Kab. Banyumas pada tanggal 15 September 2014 dilaksanakan Sosialis

STUDY KOMPARATIF SAKIP KE PEMKOT BANDUNG

Untuk lebih meningkatkan kualitas LKJIP Kabupaten Banyumas serta upaya peraihan nilai maksimal, Bagi

Komentar

Pencarian

Fasilitas pencarian data.

Terbaru

Populer

Tags

Link

Counter

Hari ini 0   Pengunjung
Minggu ini 497   Pengunjung
Bulan ini 996   Pengunjung
Tahun ini 9320   Pengunjung
TOTAL PENGUNJUNG 112989   Pengunjung
Post: EVALUASI PELAKSANAAN BELANJA DAERAH TA 2014 21477   Pembaca