KUNJUNGAN KERJA DPRD KABUPATEN PURWOREJO

KUNJUNGAN KERJA DPRD KABUPATEN PURWOREJO

Penyelesaian kasus-kasus Kerugian Daerah menjadi perhatian sekaligus pengupayaan secara maksimal agar dapat diminimalisir kerugian daerah yang menjadi tanggungan/beban Pemerintah Daerah. Tak terkecuali Pemerintah Kabupaten Banyumas yang juga terus berupaya menyelesaikan beberapa kasus kerugian daerah yang terjadi, baik perbendaharaan maupun ganti rugi kekayaan dan barang daerah.

Dasar hukum yang digunakan dalam rangka penyelesaian kerugian daerah antara lain : Permendagri Nomor 5 Tahun 1997 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 1997 tentang Petunjuk Pelaksanaan Permendagri Nomor 5 Tahun 1997.

Demikian sekilas sambutan Kepala DPPKAD saat menerima Kunjungan Kerja Pansus XXV DPRD Kabupaten Purworejo bertempat di Graha Satria pada hari Senin, 19 Desember 2016.

Tampak pada gambar :

Kepala DPPKAD Kabupaten Banyumas sedang bertukar cinderamata dengan pimpinan rombongan DPRD Kabupaten Purworejo.

Recent Works

Olahraga Bersama

"Di dalam tubuh yang sehat, terdapat jiwa yang kuat". Kondisi tubuh yang senantiasa terjaga kesehata

KEGIATAN PENERTIBAN PAJAK REKLAME DI WILAYAH KABUPATEN BANYUMAS

Kepala Bidang P2LP DPPKAD Kabupaten Banyumas, Adi Arianto, S.E. turun langsung ke lapangan didamping

Komentar

Pencarian

Fasilitas pencarian data.

Terbaru

Populer

Tags

Link

Counter

Hari ini 171   Pengunjung
Minggu ini 959   Pengunjung
Bulan ini 2655   Pengunjung
Tahun ini 13645   Pengunjung
TOTAL PENGUNJUNG 117314   Pengunjung
Post: EVALUASI PELAKSANAAN BELANJA DAERAH TA 2014 21716   Pembaca