Untuk memudahkan akses pembayaran pajak daerah bagi masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli daerah, DPPKAD Kabupaten Banyumas mulai tanggal 20 April 2015 mengoperasionalkan kendaraan keliling pembayaran pajak daerah seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), Pajak Reklame, Pajak Rumah Makan, dan lain-lain.
Kasi Pelayanan DPPKAD Kabupaten Banyumas, Sri Darsiyah mengatakan bahwa kendaraan operasional / mobil pajak daerah keliling ini bertujuan memberi kemudahan kepada seluruh masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak daerah. Mobil pajak daerah ini dilayani oleh para petugas dari DPPKAD Kabupaten Banyumas khususnya dari Seksi Pelayanan, dan memiliki jadwal keliling ke SKPD-SKPD termasuk ke Kecamatan-Kecamatan terutama yang belum memliki payment point, serta direncanakan pula di beberapa tempat umum yang menjangkau langsung seluruh masyarakat.
Tampak pada gambar : Sekda Kabupaten Banyumas, Ir. Wahyu Budi Saptono, M.Si tengah dilayani petugas ketika beliau mambayar PBB di halaman Pendopo Si Panji. Sementara gambar lain, Kepala DPPKAD Kabupaten Banyumas, Irawati, SE didampingi Kabid P2LP dan Kasi Pelayanan tengah meninjau keberadaan mobil pajak daerah keliling ini.