Penyerahan LKPD Unaudited TA.2020
Selasa, 30 Maret 2021 bertempat di Ruang Joko Kaiman Kabupaten Banyumas, telah dilakukan Penyerahan LKPD Unaudited Kabupaten Banyumas untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2020 secara simbolis dari Bupati Banyumas kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jateng. Acara Penyerahan LKPD tersebut dilaksanakan secara Virtual melalui Zoom Meeting.
Dalam sambutannya Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jateng menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah yang sudah dapat menyerahkan LKPD tepat waktu, meskipun menyadari tahun 2020 banyak dinamika dalam pengelolaan keuangan, adanya pandemi Covid-19 yang menyebabkan adanya realokasi dan recofusing anggaran.Dengan telah diserahkannya LKPD Unaudited tersebut, selanjutnya BPK akan melakukan Audit, dan diharapkan opini WTP tetap dapat dipertahankan oleh Kab/Kota yang sudah memperoleh sebelumnya.
Rabu, 31 Desember 2021
by: Admin DMA