Sebagai bentuk pelayanan prima pada masyarakat, utamanya dalam hal pembayaran pajak daerah khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Banyumas mulai tanggal 29 Agustus 2015 melaksanakan pelayanan pajak keliling, mengambil lokasi untuk hari Sabtu mulai pukul 16.00 WIB - selesai di alun-alun Purwokerto dan hari Minggu pagi di komplek GOR Satria Purwokerto.
Dengan adanya pelayanan pajak keliling ini diharapkan para wajib pajak akan lebih dipermudah dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Jenis pajak daerah yang dilayani diantaranya Pajak Restoran, Pajak Hotel, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah.
Tampak pada gambar : Kepala Bidang P2LP berfoto bersama para petugas pelayanan pajak keliling dengan latar belakang mobil pelayanan pembayaran pajak, pada gambar lain tampak salah seorang wajib pajak sedang melakukan pembayaran pajak, sementara petugas dari DPPKAD Kabupaten Banyumas tengah membagikan brosur pada pengendara roda 2 di alun-alun Purwokerto.