Dengan telah disahkan dan diserahkannya DPA TA 2015 ke masing-masing SKPD maka program/kegiatan TA 2015 siap dilaksanakan oleh seluruh SKPD se-Kabupaten Banyumas. Namun ternyata di beberapa SKPD masih ada kegiatan yang belum terakomodir dalam Standar Satuan Harga (SSH) TA 2015. Berkenaan dengan hal tersebut, DPPKAD Kabupaten Banyumas dalam hal ini Bidang Anggaran, pada tanggal 20 Januari 2015 telah melaksanakan rapat usulan perubahan SSH TA 2015 yang dipimpin oleh Kabid Anggaran, Agus Rahardjo, S.sos mewakili Kepala DPPKAD.
SKPD yang diundang adalah yang mengajukan usulan perubahan SSH berdasarkan kebutuhan SKPD yang bersangkutan, diantaranya RSUD Banyumas, KESBANGPOLINMAS, DINPORABUDPAR, dan Kantor Diklat Kabupaten Banyumas.
Kegiatan yang juga dihadiri oleh Tim Analisis SSH, antara lain : Inspektorat, DPPKAD, Bagian Organisasi, dan Bagian pembangunan ini, dimulai pukul 09.15 WIB dan berakhir pukul 13.00 WIB.
Tampak pada gambar, Kabid Anggaran DPPKAD Kabupaten Banyumas, Agus Rahardjo, S.Sos, tengah memberikan arahan pada SKPD pengusul perubahan SSH TA 2015.