Mengawali tahun 2015, Bupati dan Wakil Bupati Banyumas melakukan penataan aset Pemda serta inspeksi mendadak ke beberapa ruang kerja pejabat di lingkungan Setda, Setwan, dan DPPKAD Kab. Banyumas.
Penataan yang diaplikasikan dalam bentuk pemeriksaan aset dengan cara seluruh kendaraan dinas Pemkab. Banyumas baik roda dua maupun roda empat diapelkan di halaman Pendopo Si Panji dan lingkungan Setda ini dimaksudkan untuk menertibkan sekaligus menyesuaikan antara yang tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) dengan keadaan di lapangan. Disamping itu untuk mengetahui kondisi fisik kendaraan, dipastikan kelayakannya dapat digunakan atau tidak untuk operasional guna menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi SKPD.
Kegiatan apel barang milik daerah ini merupakan tindak lanjut perintah lisan Bupati Banyumas saat rapat dinas tanggal 23 Desember 2014 yang bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kab. Banyumas. Pada kesempatan tersebut, Bupati Banyumas memerintahkan untuk diadakan apel barang milik daerah pada tiap-tiap SKPD pengguna barang. Pada kesempatan pemeriksaan tersebut, Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein menekankan pada pentingnya pencatatan aset secara baik dan benar.
Pelaksanaan kegiatan apel barang milk daerah ini dipimpin langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Banyumas, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, Asisten Ekonomi Pembangunan, Asisten Pemerintahan dan Administrasi serta Inspektur Kabupaten Banyumas, dan berlangsung selama 4 (hari) kerja mulai tanggal 8 s/d 23 Januari 2015.
Tampak pada gambar : Bupati Banyumas, Ir. Achmad Husein sedang meneliti daftar inventaris barang daerah didampingi Kepala DPPKAD, Kabid Aset dan Akuntansi DPPKAD Kab. Banyumas, serta Irban II Inspektorat Kab. Banyumas.