Mengantisipasi diberlakukannya Undang-Undang tentang Desa, dipandang perlu DPPKAD Kab. Banyumas melaksanakan kegiatan sosialisasi bagi perangkat desa dalam hal tata kelola keuangannya. Berkenaan dengan hal tersebut, pada tanggal 23 Agustus 2014 Bidang Anggaran DPPKAD Kab. Banyumas melaksanakan Rakor Rencana Pembinaan Penatausahaan Keuangan Desa, bertempat di Ruang Rapat II DPPKAD Kab. Banyumas.
Tampak pada gambar: Kabid Anggaran, Agus Rahardjo, S.sos didampingi Kasi Bina Keuangan Daerah, Siti Muniroh sedang memberikan arahan.