BKAD BERAKHLAK

BKAD BERAKHLAK

Latar Belakang
Dalam rangka  penguatan  budaya  kerja  sebagai  salah  satu  strategi  transformasi pengelolaan ASN menuju pemerintahan berkelas dunia (world class government) serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 tentang nilai dasar dan Pasal 5 tentang kode etik dan kode perilaku Undang-undang  Nomor 5 tahun  2014  tentang  Aparatur Sipil Negara  diperlukan keseragaman nilai-nilai dasar ASN. Sehingga pada tanggal 27 Juli 2021  Presiden Republik Indonesia telah meluncurkan core  values  (nilai-nilai dasar) ASN BerAKHLAK dan employer branding  ASN  "Bangga  Melayani Bangsa".