KUNJUNGAN KERJA DPRD KABUPATEN PURWOREJO

KUNJUNGAN KERJA DPRD KABUPATEN PURWOREJO

Penyelesaian kasus-kasus Kerugian Daerah menjadi perhatian sekaligus pengupayaan secara maksimal agar dapat diminimalisir kerugian daerah yang menjadi tanggungan/beban Pemerintah Daerah. Tak terkecuali Pemerintah Kabupaten Banyumas yang juga terus berupaya menyelesaikan beberapa kasus kerugian daerah yang terjadi, baik perbendaharaan maupun ganti rugi kekayaan dan barang daerah.

Dasar hukum yang digunakan dalam rangka penyelesaian kerugian daerah antara lain : Permendagri Nomor 5 Tahun 1997 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 1997 tentang Petunjuk Pelaksanaan Permendagri Nomor 5 Tahun 1997.

Demikian sekilas sambutan Kepala DPPKAD saat menerima Kunjungan Kerja Pansus XXV DPRD Kabupaten Purworejo bertempat di Graha Satria pada hari Senin, 19 Desember 2016.

Tampak pada gambar :

Kepala DPPKAD Kabupaten Banyumas sedang bertukar cinderamata dengan pimpinan rombongan DPRD Kabupaten Purworejo.

Recent Works

OPINI WTP BAGI PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS

Untuk ke-4 kalinya secara berturut-turut Pemkab Banyumas mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecua

PEMBAHASAN KLARIFIKASI HASIL CLEANSING PBB tAHUN 2017

Pada hari Jumat 31 Maret 2017 Bidang Penagihan dan Adminstrasi Pendapatan, Sub Bidang Evaluasi dan D

RAPAT INTENSIFIKASI DAN EKSTENSIFIKASI PBB-P2

Pencapaian target pendapatan khususnya sektor pajak PBB-P2 harus diupayakan secara optimal, salah sa

Komentar

Pencarian

Fasilitas pencarian data.

Terbaru

Populer

Tags

Link

Counter

Hari ini 123   Pengunjung
Minggu ini 970   Pengunjung
Bulan ini 2778   Pengunjung
Tahun ini 13768   Pengunjung
TOTAL PENGUNJUNG 117437   Pengunjung
Post: EVALUASI PELAKSANAAN BELANJA DAERAH TA 2014 21726   Pembaca