Acara Rapat Koordinasi pajak BPHTB (yang dikenakan pada harga perumahan di Kab. Banyumas) ini sekaligus dimaksudkan sebagai sarana silaturrahmi dengan rekan-rekan anggota REI (Real Estate Indonesia) dan IPPAT (Ikatan Pajabat pembuat Akta tanah) cabang Kab. Banyumas yang selama ini telah ikut berkontribusi dalam peningkatan PAD Kab. Banyumas khususnya pajak BPHTB. Acara ini bertempat di hall D'Garden resto pada Selasa malam 2 September 2014 yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas DPPKAD beserta para pejabat struktural DPPKAD Kab. banyumas. Beberapa poin penting yang dapat diambil adalah diantaranya menghimbau kepada para anggota REI & IPPAT tersebut supaya dapat bekerjasama dengan baik, dan atas kerjasamanya yang sudah terjalin selama ini diucapkan banyak terimakasih.