Pembinaan Wajib Pajak Restoran Eks Kawedanan Sumpiuh ini bertempat di Warung Wedang "Waras Wareg". DPPKAD Kab. Banyumas melakukan pembinaan terhadap wajib pajak restoran pada tanggal 18 September 2014. Acara tersebut dihadiri oleh para Camat di Eks Kawedanan Sumpiuh dan para wajib pajak restoran di wilayah tersebut. Dalam acara tersebut, DPPKAD Kab. Banyumas menghimbau agar para wajib pajak untuk lebih taat lagi dalam membayar pajak sebagai kewajibannya.
Diawal tahun 2017, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Banyumas telah memulai pencetakan DHKP PBB-P2 dan
Untuk ke-4 kalinya secara berturut-turut Pemkab Banyumas mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecua
SKPD yang diundang adalah yang mengajukan usulan perubahan SSH berdasarkan kebutuhan SKPD yang bersa