PEMBINAAN WAJIB PAJAK RESTORAN DI KECAMATAN PURWOKERTO UTARA
23 09 2014 13:31:03 · Dibaca 14291 kali
Pembinaan Wajib Pajak Restoran di Kecamatan Purwokerto Utara ini bertempat di aula Kelurahan Bancarkembar. DPPKAD Kab. Banyumas melakukan pembinaan terhadap wajib pajak restoran pada tanggal 20 September 2014. Acara tersebut dihadiri oleh para Lurah di wilayah Kecamatan Purwokerto Utara dan para wajib pajak restoran di wilayah tersebut. Dalam acara tersebut, DPPKAD Kab. Banyumas menghimbau agar para wajib pajak untuk lebih taat lagi dalam membayar pajak sebagai kewajibannya.
Tag terkait:
pajak
Popular
Informasi
AGU
28
Banyumas Bebas Korupsi Statistik Pengunjung
0
Hari Ini
0
Minggu Ini
0
Bulan Ini
0
Tahun Ini
0
Total Pengunjung
Post Terpopuler:
EVALUASI PELAKSANAAN BELANJA DAERAH TA 2014
EVALUASI PELAKSANAAN BELANJA DAERAH TA 2014
24.139 Pembaca