PENYUSUNAN PERATURAN BUPATI PEDOMAN AKUNTANSI BLUD
Melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Keuangan BLUD pada tanggal 9 Oktober 2014 lalu, diminta kehadiran Saudara pada acara dengan ketentuan sebagai berikut :
Hari / tanggal : Senin, 13 Oktober 2014
Waktu : Pukul 11.00 WIB sampai dengan selesai
Tempat : Ruang Rapat DPPKAD Kabupaten Banyumas
Acara : Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Tentang Pedoman Akuntansi dan Pelaporan BLUD
Keterangan : Untuk masing-masing anggota Tim agar mempersiaplan materi sebagai berikut :
- Anggota tim dari RSUD Banyumas, RSUD Ajibarang, dan Dinas Kesehatan agar mempersiapkan bagan akun.
- Anggota tim dari DPPKAD agar mempersiapkan rancangan Lampiran Raperbup.